Baitul Maal (Zakat Fitrah dan Zakat Maal)
PETUGAS | : | |
KONTAK | : |
Baitul Maal Masjid Al Ikhlas di Citra Garden, Sidoarjo, merupakan lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah dari jamaah dan masyarakat sekitar. Dua jenis zakat utama yang sering dikelola oleh Baitul Maal ini adalah Zakat Fitrah dan Zakat Maal.
- Zakat Fitrah:
- Zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap individu muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.
- Biasanya dibayar dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras atau uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
- Tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dan membantu kaum fakir miskin agar mereka juga bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
- Zakat Maal:
- Zakat yang dikeluarkan dari harta benda seseorang setelah memenuhi syarat tertentu seperti telah mencapai nisab (batas minimum harta) dan haul (jangka waktu satu tahun).
- Zakat maal mencakup harta seperti pendapatan, tabungan, emas, properti, hasil usaha, dan lainnya.
- Zakat maal ini digunakan untuk membantu delapan golongan yang berhak menerima zakat, termasuk fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, orang yang berhutang, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Pengelolaan zakat oleh Baitul Maal Masjid Al Ikhlas Citra Garden Sidoarjo ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan, serta memberdayakan umat melalui zakat yang diberikan.
Hi, this is a comment. To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in…